Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum di SMK adalah jabatan strategis yang bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum sesuai standar nasional dan kebutuhan industri. Tugas utamanya meliputi penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran, hingga memonitor inovasi pembelajaran.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wakasek Kurikulum SMK:
- Perencanaan Akademik: Menyusun program kerja kurikulum, menjabarkan kalender pendidikan, dan menyusun pembagian tugas mengajar guru.