Oleh: Winarto
Dahulu, pernah ada perdebatan antara guru dan murid tentang dari mana datangnya rezeki. Sang guru, Malik Ibn Anas berpandangan bahwa rezeki datang tanpa sebab, cukup bertawakkal maka Allah akan mendatangkannya. Sementara muridnya, Abu Abdullah Muhammad asy-Syafi'i atau yang dikenal dengan nama Syafii berpendangan bahwa rezeki harus dicari, seseorang harus berusaha untuk mendapatkannya.
Imam Malik dan Imam Syafii adalah guru dan murid yang kemudian menjadi ulama besar. Mereka melahirkan mazhab fikih (hukum Islam), Maliki dan Syafii.—dua di antara empat mazhab yang besar dan bertahan sampai saat ini. Dua aliran lainnya adalah Hanafi yang mengacu kepada Imam Hanafi, dan Hambali yang merujuk kepada nama Imam Ahmad bin Hambali.