Indonesia terbagi menjadi beberapa wilayah provinsi. Penetapan pembentukan provinsi di Indonesia dilakukan melalui peraturan perundang-undangan atau Kepres yang ada di Indonesia. Setiap provinsi yang ada di Indonesia mempunyai pemerintahan daerah dan setiap provinsi dipimpin oleh kepala daerah yang disebut gubernur yang dipilih melalui pemilu. Setiap provinsi juga mempunyai pusat pemerintahan provinsi (ibukota).
Provinsi Papua merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan total luas wilayahnya 309 ribu km² dan Provinsi Jakatra adalah provinsi terkecil di Indonesia dengan luas wilayah 741 km². Saat ini jumlah provinsi di Indonesia terbaru ada sebanyak 34 provinsi. Daftar provinsi di Indonesia tersebut membentang dari Sabang hingga Merauke yang tersebar di beberapa pulau, diantaranya 10 provinsi di pulau Sumatera, 6 provinsi di pulau Jawa, 3 provinsi di pulau Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara, 5 provinsi di pulau Kalimantan, 6 provinsi di pulau Sulawesi dan 4 provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua. Berikut ini daftar ke 34 provinsi tersebut.