Kamis, 09 Mei 2024

Mengenal Syariat & Fiqih

Oleh; Winarto
Secara istilah, syariat dapat diartikan sebagai aturan atau hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Sementara itu, fiqih memiliki arti pemahaman atau pengetahuan. Menurut Abu Zahrah dalam kitab Ushul al-Fiqh, fikih adalah pemahaman terhadap hukum-hukum syariat yang bersifat amaliah yang dikaji dari dalil-dalilnya secara terperinci.
Syariat adalah hukum-hukum Allah SWT yang wajib ditaati oleh seluruh umat Islam. Sumber utama syariat adalah Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sifat: Syariat bersifat tetap dan abadi. Artinya, syariat tidak berubah dan tidak dapat diubah oleh manusia. Contoh: Kewajiban sholat lima waktu, Larangan memakan babi, Kewajiban zakat, Kewajiban haji bagi yang mampu

Featured Post

Menghilangkan Key Produck pada Microsoft

Oleh: Winarto Sobat semua, sering kali apabila kita menggunakan microsoft kita diminta untuk memasukkan kunci produk, agar semua fasilitas p...