Kamis, 09 Mei 2024

Mengenal Syariat & Fiqih

Oleh; Winarto
Secara istilah, syariat dapat diartikan sebagai aturan atau hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Sementara itu, fiqih memiliki arti pemahaman atau pengetahuan. Menurut Abu Zahrah dalam kitab Ushul al-Fiqh, fikih adalah pemahaman terhadap hukum-hukum syariat yang bersifat amaliah yang dikaji dari dalil-dalilnya secara terperinci.
Syariat adalah hukum-hukum Allah SWT yang wajib ditaati oleh seluruh umat Islam. Sumber utama syariat adalah Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sifat: Syariat bersifat tetap dan abadi. Artinya, syariat tidak berubah dan tidak dapat diubah oleh manusia. Contoh: Kewajiban sholat lima waktu, Larangan memakan babi, Kewajiban zakat, Kewajiban haji bagi yang mampu
Sedangkan Fikih adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum syariat yang diperoleh dari ijtihad para ulama.Sifat: Fikih bersifat dinamis dan berkembang. Artinya, fikih dapat berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan konteks sosial. Contoh: Metode penentuan awal puasa Ramadhan. Tata cara sholat Jumat di masjid Hukum zakat bagi hasil investasi, Hukum pernikahan beda agama.
Perbedaan mendasar syariat dan fiqih terletak pada sumber hukumnya. Hukum syariat bersumber dari Al-Quran dan hadits. Hukum dan ketentuan ditetapkan secara langsung oleh Allah melalui firman-firmannya. Berbeda dengan fiqih yang ditetapkan oleh manusia. Aturan dan hukum pada fiqih dihasilkan berdasarkan pemikiran dan pemahaman ulama terhadap hukum syariat.
Syariat dan fikih bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Syariat adalah sumber utama hukum Islam, sedangkan fikih adalah ilmu pengetahuan yang membantu memahami dan menerapkan syariat dalam konteks tertentu. Kita dalam memahami syariat dan fikih, sebaiknya menekankan pada prinsip tajdid (pembaharuan). Artinya, kita harus berusaha memahami Al-Qur'an dan Sunnah dengan cara yang kontekstual dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam upaya memberikan pemahaman terhadap ummat khususnya tentang syariat dan fiqih, maka perlu adanya strategi dakwah yang efektif. Namun dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dakwah dihadapkan dengan berbagai tantangan yang tidak ringan. Berikut ini berbagai tantangan dakwah yang kompleks, antara lain:
  1. Dinamika Masyarakat yang Semakin Cepat. Masyarakat di era digital saat ini dibombardir dengan berbagai informasi dan pengaruh dari berbagai sumber. Hal ini menuntut kita untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikan dakwahnya agar dapat menjangkau dan menyentuh hati masyarakat.
  2. Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat membawa perubahan di berbagai aspek kehidupan. Kita perlu terus memperbarui pemahaman dan pengetahuannya agar dapat menjawab berbagai persoalan kontemporer dengan perspektif Islam yang berkemajuan.
  3. Pluralisme dan Tantangan Radikalisme. Masyarakat Indonesia yang majemuk memiliki berbagai keyakinan dan budaya. Kita perlu terus memperkuat komitmennya dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menangkal radikalisme dan ekstremisme.
  4. Tantangan Internal Organisasi Keagamaan. Organisasi Keagamaan sebagai sarana untuk dakwah juga dihadapkan dengan berbagai tantangan internal, seperti regenerasi kepemimpinan, pembinaan kader, dan pengelolaan amal usaha. Dalam kondisi ini kita harus dan perlu terus memperkuat bangunan-bangunan internalnya agar dapat menjadi organisasi yang solid dan adaptif dalam menghadapi perubahan zaman.
Berikut beberapa strategi yang dapat dilakukan, untuk menghadapi tantangan dakwah di masa depan:
  1. Memperkuat dakwah digital: Kita perlu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal untuk menyebarkan dakwahnya. Hal ini dapat dilakukan melalui media sosial, website, aplikasi, dan platform digital lainnya.
  2. Mengembangkan dakwah tematik: Kita perlu mengembangkan dakwah yang berfokus pada isu-isu kontemporer, seperti kemanusiaan, lingkungan hidup, ekonomi, dan politik.
  3. Memperkuat pendidikan dan kaderisasi: Kita perlu terus memperkuat pendidikan dan kaderisasi generasi muda agar dapat menjadi penerus dakwah Kita di masa depan.
  4. Memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak: Kita perlu memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, ormas Islam yang ada, dan lembaga internasional.
Kita memiliki sejarah panjang dan tradisi dakwah yang kuat. Dengan terus beradaptasi dan berinovasi, Kita diharapkan dapat terus mendakwahkan Islam secara efektif,  yang mampu mencerahkan dan berkemajuan di masa depan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Menghilangkan Key Produck pada Microsoft

Oleh: Winarto Sobat semua, sering kali apabila kita menggunakan microsoft kita diminta untuk memasukkan kunci produk, agar semua fasilitas p...