Rabu, 18 Januari 2023

Pengawasan Manajemen

Oleh: Winarto
Esensi dari pengawasan amanajemen adalah mengamankan asset dan infrastruktur BMT. Asset merupakan kekayaan BMT yang digunakan untuk menjalankan operasional BMT. Sedangkan infrastruktur merupakan sistem yang digunakan untuk mendukung terlaksananya kegiatan operasional BMT.
Yang termasuk infrastruktur di sini misalnya: sistem pencatatan keuangan, sistem analisa konsumen, sistem penggajian dan lain sebagainya.
Terdapat 3 hal pokok yang menjadi wilayah atau ranah pengawasan manajemen:
  1. Pengamanan Kas dan Bank
  2. Pembiayaan atau Pinjaman
  3. Pengamanan Aset

Pembiayaan BMT

Oleh: Winarto
Pembiayaan adalah penyediaan dana dan atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan akad bagi hasil, dan atau akad jual beli antara KSP Syariah/USP Syariah dengan anggota yang mewajibkan anggota untuk melunasi pokok pembiayaan yang diterima sesuai akad disertai dengan pembayaran sejumlah imbalan bagi hasil dan atau marjin.
Pembiayaan merupakan aktivitas penting dalam lembaga keuangan karena aktiva paling besar dalam sebuah lembaga keuangan adalah outstanding portofolio pembiayaan yang juga merupakan sumber pendapatan utama penunjang keberlanjutan lembaga keuangan. 

Prinsip dan Profil BMT

 Oleh: Winarto

Istilah Baitul Maal wal Tamwil (BMT) sebenarnya berasal dari dua kata, yaitu baitul maal dan baitul tamwil. Istilah baitul maal berasal dari kata bait dan al maal. Bait artinya bangunan atau rumah, sedangkan al maal adalah harta benda atau kekayaan. Jadi, baitul maal dapat diartikan sebagai perbendaharaan (umum atau negara). Sedangkan baitul maal dilihat dari segi istilah fiqh adalah suatu lembaga atau badan yang bertugas untuk mengurusi kekayaan Negara terutama keuangan, baik yang berlenaan dengan soal pemasukan dan pengelolaan maupun yang berhubungan dengan masalah pengeluaran dan lain-lain.

Dalam menjalankan usahanya BMT tidak jauh dengan BPR Syariah, yakni menggunakan 3 prinsip :

Mengenal BMT

Oleh: Winarto
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau disebut juga dengan “Koperasi Syariah”, merupakan lembaga keuangan syariah yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggotanya dan biasanya beroperasi dalam skala mikro.

Esensi atau inti dari kegiatan BMT adalah pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan ekonomi pengusaha kecil antara lain dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. Selain itu BMT juga menerima titipan zakat, infak, dan sedekah serta menyalurkanya sesuai dengan peraturan dan amanatnya.

Featured Post

Lima Perkara Yang Tidak Boleh Ditunda Tunda

Oleh: Winarto Setiap manusia memiliki takdir kematian yang tidak mengenal usia muda ataupun tua. Tidak pula mengenal jenis kelamin baik pere...