Kamis, 28 Januari 2021

Tugas dan Fungsi Pokok Kepala Sekolah

Kepala sekolah memiliki peranan penting dalam pengembangan kualitas pendidikan dn pembelajaran di sekolah. Kepala sekolah dituntut untuk memiliki sikap yang visioner, inovatif dan kreatif dalam menjalankan tugas pokoknya. Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Sekolah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi :
  1. Usaha pengembangan sekolah / sekolah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/sekolah;
  2. Peningkatan kualitas sekolah / sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan
  3. Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/sekolah.

Rabu, 27 Januari 2021

Berjualan ONLINE....HARUUUS!!!!!!

Oleh: Winarto
Di era digital sekarang ini, internet sudah menjadi kebutuhan kita sehari- hari tanpa kecuali dalam kehidupan bisnis. Dari mulai akses informasi, social media hingga menjalankan bisnis pun melalui media internet. Berjualan online memang menjadi pilihan guna meningkatkan taraf ekonomi masyakat. Dari mulai bahan pokok, kuliner, fashion, jasa pendidikan hingga hinga barang dan jasa lainnya semuanya semua mengandalkan media digital atau internet. Dari mulai berjualan di beberapa marketplace hingga memiliki website toko online sendiri. Bagi para pelaku bisnis, sudahnya saatnya untuk dapat menyesuaian situasi dan kondisi pasar, jika bisnisnya ingin tetap eksis.

Senin, 25 Januari 2021

Kepala Sekolah Profesional

Oleh: Winarto
Sesuai   Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional   Nomor   28  Tahun  2010   tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Sekolah, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, menyatakan bahwa kepala sekolah/sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin Taman Kanak- Kanak/Raudhotul Athfal (TK/RA), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar/Sekolah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Aliyah (SMK/MA), Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), atau Sekolah Menengah  Atas Luar Biasa (SMALB) yang bukan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) atau yang tidak   dikembangkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
 
 A.  Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Profesional
Seorang kepala sekolah disebut profesional apabila:

Rabu, 20 Januari 2021

Studi Banding di SMKN 1 Yogyakarta

Oleh: Winarto.

SMK Negeri 1 Yogyakarta atau dikenal dengan nama  Skaoneta, sebutan yang sangat unik ditelinga kita, dan tentunya menyimpan seribu makna. SMK ini memiliki motto: Berkualitas, berkarakter,  berakhlak dan berbudaya, dan sy yakin ini merupakan suatu semangat dan pesan yang ingin dicapai oleh institusi ini.

Pagi itu…kami rombongan dari SMKN 1 Girimulyo tiba di SMKN 1 Yogyakarta. Bapak Kepala Sekolah Bapak Elyas beserta dengan tim pendidik dan juga tenaga kependidikan menyambut kami dengan sangat welcome sekali. Sangat ramaah…familier menjadi ciri khas dari warga SMKn 1 Yogyakarta. Terus terang…walaupun kami adalah warga Yogya, ini merupakan kali pertama kami menginjakkan kaki di SMKN 1 Yogyakarta.

Featured Post

Lima Perkara Yang Tidak Boleh Ditunda Tunda

Oleh: Winarto Setiap manusia memiliki takdir kematian yang tidak mengenal usia muda ataupun tua. Tidak pula mengenal jenis kelamin baik pere...