Senin, 25 Januari 2021

Kepala Sekolah Profesional

Oleh: Winarto
Sesuai   Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional   Nomor   28  Tahun  2010   tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Sekolah, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, menyatakan bahwa kepala sekolah/sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin Taman Kanak- Kanak/Raudhotul Athfal (TK/RA), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar/Sekolah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Aliyah (SMK/MA), Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), atau Sekolah Menengah  Atas Luar Biasa (SMALB) yang bukan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) atau yang tidak   dikembangkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
 
 A.  Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Profesional
Seorang kepala sekolah disebut profesional apabila:
  1. Memiliki kejujuran dan integritas pribadi.
  2. Mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya.
  3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikategorikan ahli pada suatu bidang.
  4. Berusaha mencapai tujuan dengan target-target yang ditetapkan secara rasional;
  5. Memiliki standar yang tinggi dalam bekerja.
  6. Memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai keberhasilan dengan standar kualitas yang tinggi.
  7. Mencintai dan  memiliki sikap  positif  terhadap profesinya, antara lain tercermin dalam perilaku profesionalnya dan respon orang-orang yang berkaitan dengan profesi/ pekerjaannya.
  8. Memiliki pandangan jauh ke depan (visioner).
  9. Menjadi agen perubahan.
  10. Memiliki kode etik.
  11. Memiliki lembaga profesi.
  12. Memiliki religiusitas yang tinggi
 
Seorang kepala sekolah profesional antara lain memiliki hal-hal sebagai berikut :
  1. Kejujuran
  2. Kompetensi yang tinggi
  3. Harapan yang tinggi (high expectation)
  4. Standarkualitas kerja yang tinggi
  5. Motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan
  6. Integritas yang tinggi
  7. Komitmen yang kuat
  8. Etika kepemimpinan yang luhur (mampu menjadi teladan)
  9. Kecintaan terhadap profesinya
  10. Kemampuan untuk berpikir strategis (strategic thinking)
  11. Memiliki pandangan jauh ke depan (visioner).
  12. Religius
 
Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap kinerja kepala sekolah. Kepala sekolah diharapkan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai manajer dan leader. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung jawab sepenuhnya untuk mengembangkan seluruh sumber daya sekolah. Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerjasama dengan seluruh warga sekolah, serta kemampuannya dalam mengendalikan pengelolaan sekolah khususnya dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

Di samping itu, Iklim, suasana, dan dinamika sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan motivasi belajar, kerjasama sehingga masing-masing peserta didik memiliki kesempatan yang optimal untuk mengembangkan potensi  dirinya. Sebagaimana dinyatakan oleh Gardner bahwa peserta didik memiliki 8 kecerdasan (Fisik, Linguistik, Matematis/Logis, Visual/Spasial, Musikal, Naturalis, Interpersonal, Intrapersonal).
 
Sistem Penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu pendidikan yang harus diwujudkan oleh semua warga sekolah agar proses belajar  mengajar dapat meng­hasilkan lulusan yang berkualitas. Peranan penting kepemimpinan kepala sekolah dapat dilihat dalam gambar berikut :


sumber: Buku Kerja Kepala Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Lima Perkara Yang Tidak Boleh Ditunda Tunda

Oleh: Winarto Setiap manusia memiliki takdir kematian yang tidak mengenal usia muda ataupun tua. Tidak pula mengenal jenis kelamin baik pere...