Sabtu, 24 Oktober 2020

Pembelajaran di Era Pandemi

Pembelajaran di era covid atau pada kondisi khusus memperhatikan pada kubutuhan pembelajaran anak didik. Tidak ada kewajiban untuk menuntaskan seluruh Kompetensi Dasar yang tercantum dalam kurikulum nasional. Kompetensi Dasar dapat disederhanakan oleh masing-masing guru mata pelajaran sesuai dengan skala prioritas, mana yang paling dibutuhkan oleh peserta didik.

Di era kondisi khusus atau era pandemic sperti ini tujuan pokok pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan adalah memberikan fleksibilitas satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Kepala sekolah harus mampu berkreasi dan berinovasi agar proses pembelajaran tetap menarik sehingga semangat belajar peserta didik tetap bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.

Dari pandemic ini, baik guru ataupun peserta didik dapat mengambil hikmah positifnya, yakni peningkatan kemampuan di bidang informasi dan teknologi. Karena dengan penguasaan IT yang memadai stidaknya permasalahan pembelajaran jarak jauh sedikit banyak bisa terurai. Toh apabila pandemic telah berakhir pun maka ketrampilan tersebut akan tetap bermanfaat bagi yang bersangkutan.

Bagaimana kurikulum kondisi khusus ini dilaksanakan?

Satuan pendidikan tidak diwajibkan untuk menuntaskan kurikum untuk kenaikan kelas atau untuk kelulusan. Guru mata pelajaran segera menganailis tentang kompeteni inti dan kompetensi dasar, untuk menghasilkan KI dan KD yang mendesak dan penting,sangat diperlukan anak. Selanjutnya guru dapat melakukan analisis diagnosis kognitif sebelum pembelajaran dilakukan. Selanjutnya dari hasil analisis diagnosis guru dapat menyusun strategi, dan metode pembelajaran yang sesuai sehingga proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung secara efektif.

Pembelajaran setidaknya mengacu pada aspek-aspek berikut ini:
  1. Aktif, artinya proses pembelajaran mendorong keterlibatan penuh peran serta peserta didik.
  2. Relasi Sehat, artinya proses pembeljaran tetap mengedepankan hubungan yang menjamin kesehatan tetap terjaga. Protocol kesehatan yang ketat.
  3. Inklusif, artinya pelaksanaan pembelajaran yang bebas dari deskriminasi.
  4. Keragaman budaya, artinya dalam pembelajaran tetap merespon dan menanggapi adanya adanya keragaman budaya peserta didik sebagai suatu kekuatan dalam kehidupan.
  5. Orientasi masa, artinya materi yang diberikan mampu mengeksplorasi isu dan kebutuhan masa depan peserta didik.
  6. Sesuai dengan Kemampuan peserta didik. Pembelajaran tetap mengadu pada kemampuan peserta didik baik dari segi phisik maupun psikis 
  7. Menyenangkan. Yakn proses pembelajaran dilakasanakan secara menyenangkan
Dalam pelaksanaan proses pembelajaran paling tidak melakukan tiga tahap pembelajaran.
  1. Analisis Diagnosis Kognitif. Merupakan kegiatan untuk memotret kemampuan peserta didik terhadap materi yang akan dipelajari. Bagaimana caranya ? dengan cara memberikan soal sederhana mengenai kompetensi dasar yang akan dipelajari.
  2. Pendampingan pembelajaran. Pendampingan merupakan upaya guru untuk memberikan spirit dan motivasi peserta didik dalam belajar. Pada kegiatan ini guru dapat memberikan bimbingan dan pengarahan terhadap materi yang sedang dipelajari. 
  3. Kontekstual dan Bermakna. Materi pembelajaran yang diberikan sebaiknya bersifat kontekstual, artinya menggambarkan dan membahas sesuatu yang real di lapangan dan bersifat up to date, sehingga prosesnya menjadi lebih menarik. Selain hal tersebut materi yang diberikan juga harus bermakna bagi peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Lima Perkara Yang Tidak Boleh Ditunda Tunda

Oleh: Winarto Setiap manusia memiliki takdir kematian yang tidak mengenal usia muda ataupun tua. Tidak pula mengenal jenis kelamin baik pere...