Rabu, 11 Maret 2020

Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)


Menurut Sidney P. Rollins (1979 : 249), “ Evaluation is the process of making judgments” (evaluasi merupakan proses pembuatan keputusan, dimulai dengan pengumpulan data-data dan informasi dan akhirnya dibuat suatu kesimpulan). Sedangkan Benjamin S. Bloom sebagaimana dikutip oleh Suke Silverius (1991 : 4), menjelaskan bahwa evaluasi merupakan “pengumpulan suatu kenyataan secara sistematis untuk menetapkan sesuatu”
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Tujuan evaluasi pendidikan ialah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di mana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler.
Evaluasi digunakan oleh guru-guru dan para pengawas pendidikan untuk mengukur atau menilai sampai dimana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar, belajar, dan metode-metode mengajar yang yang digunakan. Dengan demikian, dapat dikatakan betapa penting peranan dan fungsi evaluasi dalam proses belajar-mengajar (Purwanto, 2000 : 5).
Salah satu bentuk akhir evaluasi adalah diperolehnya penilaian yang berbentuk simbol angka atau huruf. Nilai angka ataupun nilai huruf itu umumnya merupakan hasil tes dan ujian yang diberikan oleh guru kepada siswa. Untuk mendapatkan nilai tersebut dapat digunakan dengan menggunakan Penilaian Acuan Norma (PAN) maupun Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Pengertian Penilaian Acuan Norma
Penilaian acuan norma adalah suatu penilaian yang memperbandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil belajar siswa lain dalam kelompoknya (Masidjo, 1995 : 160). Dengan kata lain tinggi rendahnya performan seorang siswa sangat bergantung pada kondisi performan kelompoknya (Munthe, 2009 : 225).Maka secara singkat dapat dirumuskan bahwa penilaian acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu norma kelompok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang masuk di dalam kelompok itu.
pengertian “norma” dalam hal ini adalah kapasitas atau prestasi kelompok, sedangkan yang dimaksud dengan “kelompok” di sini adalah semua siswa yang mengikuti tes tersebut. Jadi, pengertian “kelompok” yang dimaksud dapat berarti sejumlah siswa dalam suatu kelas, sekolah, rayon, propinsi atau wilayah (Purwanto, 200 : 77). Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:
1.     Acuan norma merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
2.   Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).
3.     PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
4.  Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.

Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya .
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :
1.     Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2.  Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3.     Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4.   Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5.     Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Menurut Bambang dan Sunarni, (dalam bukunya Evaluasi Program Pendidikan dan Pembelajaran.: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang). penilaian acuan patokan (PAP) adalah penilaian yang dalam menginterpretasikan hasil pengukuran secara langsung didasarkan standar performansi tertentu yang ditetapkan sebelumnya, yang disesuaikan dengan tujuan instruksional pendidikan. Dalam penilaian ini, menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning), sehingga patokan yang digunakan menunjukkan ketercapaian materi pelajaran yang dapat diserap oleh siswa. Dengan kata lain, penilaian acuan patokan merupakan penilaian dengan standar ketuntasan yang dapat dicapai oleh peserta didik. Derajat kesukaran soal test acuan patokan didasarkan atas berapa jauh tingkat prestasi belajar yang akan diukur.

Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional . Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.

Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran. Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).

Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
1.  Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
2.     Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3.   Untuk mandapatkan informasi yg diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama nemerlukan item-item yg disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
4.     Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5.     Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6.     Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
7.     Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.

Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut:
1.    Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2.    Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3.     Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4.     Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.

Semoga bermanfaat....!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Lima Perkara Yang Tidak Boleh Ditunda Tunda

Oleh: Winarto Setiap manusia memiliki takdir kematian yang tidak mengenal usia muda ataupun tua. Tidak pula mengenal jenis kelamin baik pere...