
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan
tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Tujuan evaluasi
pendidikan ialah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di
mana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian tujuan-tujuan
kurikuler.
Evaluasi digunakan oleh guru-guru
dan para pengawas pendidikan untuk mengukur atau menilai sampai dimana
keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar, belajar, dan metode-metode mengajar
yang yang digunakan. Dengan demikian, dapat dikatakan betapa penting peranan dan
fungsi evaluasi dalam proses belajar-mengajar (Purwanto, 2000 : 5).
Salah satu bentuk akhir evaluasi
adalah diperolehnya penilaian yang berbentuk simbol angka atau huruf. Nilai
angka ataupun nilai huruf itu umumnya merupakan hasil tes dan ujian yang diberikan
oleh guru kepada siswa. Untuk mendapatkan nilai tersebut dapat digunakan dengan
menggunakan Penilaian Acuan Norma (PAN) maupun Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Pengertian Penilaian Acuan Norma
Penilaian acuan norma adalah suatu
penilaian yang memperbandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil belajar
siswa lain dalam kelompoknya (Masidjo, 1995 : 160). Dengan kata lain tinggi
rendahnya performan seorang siswa sangat bergantung pada kondisi performan
kelompoknya (Munthe, 2009 : 225).Maka secara singkat dapat dirumuskan bahwa
penilaian acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu norma
kelompok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai
siswa yang lain yang masuk di dalam kelompok itu.
pengertian “norma” dalam hal ini
adalah kapasitas atau prestasi kelompok, sedangkan yang dimaksud dengan
“kelompok” di sini adalah semua siswa yang mengikuti tes tersebut. Jadi,
pengertian “kelompok” yang dimaksud dapat berarti sejumlah siswa dalam suatu kelas,
sekolah, rayon, propinsi atau wilayah (Purwanto, 200 : 77). Ada beberapa pendapat tentang
pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:
1. Acuan norma merupakan elemen pilihan
yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga
acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif
yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
2. Pengolahan dan pengubahan skor
mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara
ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).
3. PAN adalah Nilai sekelompok peserta
didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat
penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan
nilai di kelompok itu.
4. Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu
dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi
dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai
dasar penilaian.
Dari beberapa pengertian ini dapat
disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan
mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan
dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma (PAN)
merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa
pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes
yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan
prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku
pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk
kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa
dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan
yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur
pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain
dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran,
mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi
sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan
variannya .
Berikut ini beberapa ciri dari
Penilaian Acuan Normatif :
1. Penilaian Acuan Normatif digunakan
untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik
lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin
mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas,
sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan
kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan
dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan
Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang
materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik
(peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4. Penilaian Acuan Normatif memiliki
kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap
kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami
kesulitan yang serius.
5. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor
yang menggambarkan penguasaan kelompok.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Menurut Bambang dan Sunarni, (dalam bukunya Evaluasi
Program Pendidikan dan Pembelajaran.: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Malang). penilaian acuan patokan (PAP) adalah penilaian yang dalam
menginterpretasikan hasil pengukuran secara langsung didasarkan standar
performansi tertentu yang ditetapkan sebelumnya, yang disesuaikan dengan tujuan
instruksional pendidikan. Dalam penilaian ini, menggunakan prinsip belajar
tuntas (mastery learning), sehingga patokan yang digunakan menunjukkan
ketercapaian materi pelajaran yang dapat diserap oleh siswa. Dengan kata lain,
penilaian acuan patokan merupakan penilaian dengan standar ketuntasan yang
dapat dicapai oleh peserta didik. Derajat kesukaran soal test acuan patokan
didasarkan atas berapa jauh tingkat prestasi belajar yang akan diukur.
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional . Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre
test) dan tes akhir (post test). Perbedaan
hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses
pembelajaran. Pembelajaran yang menuntut
pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada
kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya
penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak
dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan
prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Persamaan dan Perbedaan Penilaian
Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Norma dan Penilaian
Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
1. Penilaian acuan norma dan acuan
patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item
yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan
intruksional khusus
2. Kedua pengukuran memerlukan sample
yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi.
Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target
akhir pengambilan keputusan.
3. Untuk mandapatkan informasi yg
diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama nemerlukan item-item yg
disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
4. Keduanya mempersyaratkan perumusan
secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5. Keduanya menggunakan macam tes yang
sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6. Keduanya dinilai kualitasnya dari
segi validitas dan reliabilitasnya.
7. Keduanya digunakan ke dalam
pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Perbedaan kedua penilaian adalah
sebagai berikut:
1. Penilaian acuan norma biasanya
mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap
perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam
jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2. Penilaian acuan norma menekankan
perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara
relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku
yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3. Penilaian acuan norma lebih
mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan
biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan
patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan
diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4. Penilaian acuan norma digunakan
terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk
penguasaan.
Semoga bermanfaat....!!!!
Semoga bermanfaat....!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar