Supervisi  akademik 
adalah  serangkaian  kegiatan 
membantu  guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai  tujuan 
pembelajaran  (Daresh,  1989, 
Glickman, et  al ;  2007).  Supervisi 
akademik  tidak  terlepas 
dari  penilaian  kinerja 
guru  dalam mengelola  pembelajaran. 
Esensi  supervisi  akademik 
sama  sekali  bukan menilai 
unjuk  kerja  guru 
dalam  mengelola  proses 
pembelajaran, melainkan 
membantu  guru  mengembangkan 
kemampuan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugasnya.
Supervisi  akademik 
memiliki  beberapa  tujuan. 
Salah  satu  tujuannya adalah  membantu 
guru  mengembangkan  kompetensinya, mengembangkan kurikulum,
mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing  penelitian 
tindakan  kelas  (PTK) 
(Glickman,  et  al; 
2007, Sergiovanni, 1987). Tujuan supervisi akademik dapat digambarkan
dalam gambar di bawah ini.
Prinsip-prinsip
supervisi akademik 
Proses
pelaksanaan supervisi memiliki beberapa prinsip, diantaranya:  
1.  
Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah. 
2.  Sistematis,  artinya  dikembangan 
sesuai  perencanaan  program supervisi yang matang dan tujuan
pembelajaran. 
3.  
Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen. 
4.  
Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
5.  
Antisipatif,  artinya  mampu 
menghadapi  masalah-masalah  yang mungkin akan terjadi. 
6.  Konstruktif,  artinya  mengembangkan 
kreativitas  dan  inovasi 
guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. 
7. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru
dalam mengembangkan pembelajaran. 
8.  Kekeluargaan,  artinya  mempertimbangkan  saling 
asah,  asih,  dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran. 
9.  
Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi
akademik. 
10. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif
berpartisipasi. 
11. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan
kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh
humor  
12. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan
secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah). 
13.Terpadu, artinya menyatu dengan program pendidikan. 
14. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan
supervisi akademik di atas (Dodd, 1972)
Prosedur
Supervisi:
Prosedur  supervisi 
akademik  merupakan  rangkaian 
kegiatan  supervisi untuk  memberikan 
bantuan  dan  bimbingan 
kepada  kepala  sekolah 
dan guru  agar  termotivasi 
melakukan 
perbaikan-perbaikan  yang  diperlukan dalam bidang akademik dengan cara memilih
pendekatan, metoda, dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai. 
Prosedur
pelaksanaan supervisi akademik terdiri atas: 
1.    
Tahap  Persiapan,  meliputi 
menyiapkan  instrumen  dan 
menyiapkan jadwal bersama,  
2.   Tahap  Pelaksanaan,  yaitu 
pelaksanaan  observasi  supervisi 
baik secara langsung maupun tidak langsung,  
3.    
Tahap Pelaporan, meliputi: mengidentifikasi hasil  pengamatan pada saat  observasi, 
menganalisis  hasil  supervisi, 
mengevaluasi  bersama antara  supervisor 
dengan  kepala  sekolah 
dan  guru,  dan 
membuat catatan hasil supervisi yang didokumentasikan sebagai
laporan,  
4.   Tahap Tindak lanjut, meliputi: mendisukusikan dan membuat solusi bersama,  memberitahukan  hasil 
pelaksanaan  supervisi  akademik, dan 
mengkomunikasikan  hasil  pelaksanaan 
supervisi  akademik kepada kepala
sekolah dan guru.
Teknik
Supervisi Akademik
Teknik
supervisi akademik terdiri atas dua macam, yaitu teknik supervisi individual
dan teknik supervisi kelompok. Secara umum teknik supervisi akademik ditunjukan
pada diagram berikut:
Semoga bermanfaat!!!
Referensi:
Pusat Pengembangan SDM Kemendikbud (2015)
Semoga bermanfaat!!!
Referensi:
Pusat Pengembangan SDM Kemendikbud (2015)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar