Kamis, 18 Maret 2021

SMK Pusat Keunggulan

Oleh: Winarto

SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) merupakan program pengembangan SMK dengan kompetensi keahlian tertentu dalam peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, yang akhirnya menjadi SMK rujukan yang dapat berfungsi sebagai sekolah penggerak dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.
SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) adalah SMK yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten pada kompetensi keahlian tertentu dan terserap di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, melalui program penyelarasan pendidikan vokasi secara sistematik dan menyeluruh dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja serta berfungsi sebagai pusat keunggulan, peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003).
  2. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.
  3. Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020-2024.
  5. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17/M/2O21 Tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan
Tujuan SMK Keunggulan
Secara umum, Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja serta diharapkan menjadi pusat peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya. Secara khusus, Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan untuk:
  1. Memperkuat kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah dalam pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan.
  2. Memperkuat kualitas sumber daya manusia SMK, antara lain kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru untuk mewujudkan manajemen dan pembelajaran berbasis dunia kerja.
  3. Memperkuat kompetensi softskill dan hardskill peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
  4. Mewujudkan perencanaan yang berbasis data melalui manajemen berbasis sekolah.
  5. Meningkatkan efisiensi dan mengurangi kompleksitas pada sekolah dengan menggunakan platform digital.
  6. Peningkatan sarana dan prasarana praktik belajar siswa yang berstandar dunia kerja.
  7. Memperkuat kemitraan dan kerja sama antara Kemendikbud , Perguruan Tinggi Vokasi dengan dunia kerja dalam pengembangan dan pendampingan SMK Pusat Keunggulan.
Keterkaitan Dengan SMK Revitalisasi dan SMK CoE
Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) adalah pengembangan dari program-program sebelumnya SMK CoE dan SMK Revitalisasi yang lebih berfokus pada pengembangan SDM SMK dengan paradigma baru yang terintegrasi, penguatan manajemen sekolah dan pemutakhiran kurikulum yang berbasis pada kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja serta penggunaan platform digital.
SMK Revitalisasi/Revitalisasi SMK adalah program penguatan SMK melalui intervensi pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui bantuan pemerintah yang berfokus kepada bantuan fisik (ruang praktik siswa) dan peralatan praktik kejuruan.

SMK Center of Excellence (CoE) adalah program penguatan SMK yang berfokus pada peningkatan sumber daya manusia SMK dengan menitikberatkan atau berfokus pada program yang terintegrasi antara penguatan pembelajaran berbasis industri, pembangunan ruang praktik siswa dan pemenuhan peralatan praktik kejuruan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada kompetensi keahliannya dan terserap di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) adalah SMK yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten pada kompetensi keahlian tertentu dan terserap di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja, serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dengan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berbasis industri 4.0

Semoga bermanfaat...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Lima Perkara Yang Tidak Boleh Ditunda Tunda

Oleh: Winarto Setiap manusia memiliki takdir kematian yang tidak mengenal usia muda ataupun tua. Tidak pula mengenal jenis kelamin baik pere...