Sabtu, 27 Maret 2021

Magang Guru di DUDIKA

Oleh; Winarto

Peraturan Pemerintah Nomor  19 Tahun  2017  tentang Guru tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang  Guru  mengubah  peraturan  kewajiban  guru  untuk  mengajar selama 24 jam, sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi, menjadi 40 jam kerja dalam seminggu. Kewajiban 40 jam kerja dalam seminggu tersebut dibagi menjadi lima tugas yang disebut 5M, yaitu

1.   merencanakan pembelajaran,
2.   melaksanakan pengajaran tatap muka,
3.   menilai atau memberi  skor  hasil  belajar  anak  didik, 
4.   melaksanakan bimbingan,  dan 
5.   melaksanakan  tugas  tambahan  seperti  pembinaan Pramuka  atau  Wali  Kelas.   

Perubahan  peraturan  ini memungkinkan  bagi  guru  untuk  mengikuti  pelatihan  dengan  jam pelatihan diperhitungkan sebagai bagian dari kewajiban 40 jam kerja tersebut. 

Di dalam UU  Guru  dan  Dosen  (UU No 14 Tahun 2005) disebutkan bahwa  guru  adalah pendidik  profesional  dengan  tugas  utama  mendidik,  mengajar, membimbing,  mengarahkan,  melatih,  menilai,  dan  mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, maka pengajaran harus dipandang  sebagai  profesional. Guru Vokasi atau guru produktif di SMK sebagai langkah untuk mencapai hal tersebut dapat dilakukan melalui magang di DUDIKA.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan di dunia  usaha  dan  dunia  industri  (DUDI)  berjalan  sangat  cepat, terlebih di era globalisasi saat ini. Maka seyogya SMK dapat juga terus membekali siswanya dengan kompetensi baru sesuai yang diperlukan industri. Guru  sebagai  faktor  kunci  keberhasilan  pendidikan adalah pihak utama yang harus dapat mengikuti perkembangan

ilmu pengetahuan dan teknologi yang berjalan di Industri. SMK memerlukan  guru  yang  produktif,  profesional  dan  berkualitas, yang menguasai dan mampu memperkenalkan iklim kerja dan dengan  tuntutan  DUDI,  sehingga  mutu  pembelajaran  yang relevan  dengan  kebutuhan  DUDI  dapat  tercapai. 

Namun kenyataannya  masih  terjadi  gap  antara  dunia  pendidikan  dan DUDI  (link  and  match),  baik  dalam  kurikulum  maupun  dalam pelaksanaan  pembelajarannya.  Upaya  perbaikan  dari  sisi kurikulum  sudah  dilakukan  pemerintah  dengan  memperbarui spektrum keahlian SMK menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan  industri.  Sedangkan  dari  sisi  pelaksanaan pembelajaran, dapat diperbaiki salah satunya melalui kegiatan apprenticeship teacher atau magang guru terutama untuk guru produktif SMK yang didesain bersama DUDI. Pengetahuan dan pengalaman  nyata  yang  diperoleh  dari  hasil  magang  guru  di industri dapat memberikan wawasan kepada siswa dan mampu melaksanakan  pembelajaran  sesuai  dengan  apa  yang dibutuhkan Industri.  Pelaksanaan  magang  Industri  untuk  guru  SMK  dapat dilakukan dengan metode magang yang teridiri dari :

     1.   modeling,
2.   approximating, 
3.   scaffolding, 
4.   self  directed  learning  dan
5.   generalisasi
    (Hansman, Catherine A. 2001).

Tahap  Modeling  memberikan  kesempatan  kepada peserta magang mengamati kinerja dari seorang praktisi yang berpengalaman.  Kemudian  selama  tahap  Approximating, peserta magang secara terbimbing mengamati dengan meniru tindakan instruktur dalam jarak dekat, sehingga peserta magang dapat  mengartikulasikan  lebih  jelas  tindakan  yang  dilakukan instruktur. Scaffolding adalah tahapan dimana peserta magang mulai  melakukan  segala  sesuatu  dalam  struktur  yang  telah diajarkan dengan lebih rinci, bekerja masih dalam pengawasan dan dapat meningkakan kemampuannya dengan bantuan ahli.

Selanjutnya  adalah  tahap  Self-directed  Learning,  dimana peserta magang mencoba tindakan nyata dalam pekerjaan yang sesungguhnya,  tetapi  dalam  lingkup  tindakan  terbatas  sesuai pemahamannya.  Peserta  magang  melakukan  tugas  yang sebenarnya  dan  hanya  mencari  bantuan  dari  instruktur/ahli hanya  bila  diperlukan.  Tahap  terakhir  adalah  Generalisasi, dimana  peserta  magang  merealisasikan  apa  yang  telah dipelajari,  mencoba  untuk  menerapkan  keterampilan  dan

kemampuannya  akan  terus  tumbuh  di  lapangan.  Peserta magang  menggunakan  diskusi  dalam  tahap  ini  untuk mendiskusikan  pengalaman  yang  mereka  dapatkan  dalam situasi lain yang relevan.

Semoga bermanfaat….!!!

Ref: Pola Kebijkan Pengembangan Guru Produktif. Diroktorat Pembinaan SMK, Kemendikbud RI

Related Posted:

  1. Kesiapan Pembelajaran Siswa
  2. SMK Pusat Keunggulan (SMK PK)
  3. Pembelajaran Berbasis HOTS
  4. Pembelajaran Kontekstual
  5. Mengenal Evaluasi Pembelajaran
  6. Pembelajaran Luring
  7. Pembelajaran di Era Pandemi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Menghilangkan Key Produck pada Microsoft

Oleh: Winarto Sobat semua, sering kali apabila kita menggunakan microsoft kita diminta untuk memasukkan kunci produk, agar semua fasilitas p...